Kamis, 26 Oktober 2017

kebijakan umum APBD Kabupaten Sinjai


TUGAS KELOMPOK                                                   
“Kebijakan Umum APBD Kabupaten Sinjai”

Description: logo-unismuh.jpg

KELOMPOK  II
NAMA KELOMPOK :
 - Indasari                        - Nur Said
 - Nurmalita Sari             - Indriani
 - Erwin                           - Muhammad Imam Anugrah Caesar
 - Sumaini                       - Fatmasari
                                       
ILMU ADMINISTRASI NEGARA (IAN)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2016




KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahiim...
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan rahmat Allah swt yang telah memberikan kami kesempatan dan kesehatan untuk dapat menyelesaikan sebuah amanah, tak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada Sang Motivator dan pembawa cahaya ilmu dan pengetahuan tanpa batas yaitu tak lain dan tak bukan Rasulullah saw.
          Kami dari Kelompok 2 Mata Kuliah Administrasi Keuangan Negara Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas kelompok dengan judul Makalah “Kebijakan Umum APBD kabupaten Sinjai”.
          Terima kasih kepada pihak yang telah membantu kami menyelesaikan tugas kami.

Makassar, 4 november 2016

Hormat Kami       


Kelompok  2     






DAFTAR ISI

Sampul
Kata Pengantar      ..........................................................................................      i
Daftar isi      ....................................................................................................      ii
Bab 1 Pendahuluan
a.      Latar Belakng Kebijakan Umum APBD         .......................................         1
b.     Tujuan Penyusunan KUA ...........................................................        3
c.     Dasar Hukum Penyusunn KUA           .................................................         4
Bab II Kerangka Ekonomi Makro Daerah
a.      Perkembangan Indikator Ekonomi Makro Daerah Tahun 2014     ......... 5
b.     Rencana Target Ekonomi Makro         ..................................................        11




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Penyusunan Kebijakan Umum APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Artinya bahwa penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sangat menentukan kualitas APBD. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus dilakukan dengan penuh keseriusan, kecermatan dan ketelitian tersendiri. Hal ini dimaksudkan agar dokumen APBD yang tersusun dapat realisitis, rasional dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA). Dari sisi legal, Pasal 310 ayat 1 Undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD. Hal ini sejalan dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS Kepala Daerah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini berarti bahwa proses penyusunan KUA harus mengikuti program dan kegiatan yang telah tercantum pada RKPD. Dengan kata lain, dokumen KUA harus searah dengan RKPD.
Secara substansi dokumen KUA Tahun Anggaran 2016 adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2016. Dengan demikian, maka dokumen KUA tahun 2016 pada dasarnya memuat kebijakan umum daerah tahun anggaran 2016 yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016. Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran.
Penyusunan KUA Tahun Anggaran 2016 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Bupati Pasal 32 dan 33 Tahun2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Pasal 32 ayat 1 Tahun 2010 tentang RPJMD Kabupaten Sinjai Tahun 2014-2019 serta memperhatikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kabupaten Sinjai. Selain itu, penyusunan KUA Tahun Anggaran 2016 juga memperhatikan kebijakan perencanaan pembangunan nasional. Melalui rangkaian proses penyusunan dimaksud, diharapkan dapat terwujud dokumen KUA Tahun Anggaran 2016 yang implementatif dan akuntabel.
Setelah dokumen KUA Tahun Anggaran 2016 tersusun, selanjutnya dokumen tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sinjai untuk dibahas dan disepakati menjadi Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2016. Pasal 87 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran berikutnya.
Selanjutnya Pasal 87 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 juga mengamanatkan bahwa Rancangan KUA dan rancangan PPAS selanjutnya disepakati menjadi KUA dan PPAS.
Kemudian menurut Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS yang telah disepakati masing-masing dituangkan ke dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, sesuai dengan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menerbitkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai pedoman bagi SKPD dalam menyusun RKA-SKPD. Dokumen RKA-SKPD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016
KUA Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016. Hal ini didasarkan bahwa dengan dokumen RKPD Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Sinjai menyusun KUA Tahun Anggaran 2016 yang kemudian akan dijadikan dasar bagi penyusunan RAPBD Tahun 2016.

B.     Tujuan Penyusunan Kebijakan Umum APBD
Penyusunan KUA Tahun Anggaran 2016 bertujuan untuk :
1.      Menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2016 yang akuntabel yang meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya guna dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dan APBD tahun anggaran 2016.
2.      Menyusun asumsi dasar penyusunan APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016 yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2016.
3.      Menyusun kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang komprehensif dan sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2016.
4.      Menyusun pedoman yang digunakan dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2016 yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.

C.     Dasar Hukum Penyusunan Kebijakan Umum APBD
Dasar hukum penyusunan KUA Tahun Anggaran 2016, antara lain:
1.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.      Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;
3.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
7.      Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
8.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
10.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016;





BAB II
KERANGKA EKONOMI MAKRO DAERAH

Dari gambar diatas dapat disimpulkan bahwa presentase pembagian wilayah per kecamatan. Kecamatan sinjai barat dan Tellulimpoe lebih luas jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya yaitu masing-masing 17%. Namun, dua kecamatan lainnya ini hanya berbeda1% saja dengan Tellulimpoe dan Sinjai Barat diantaranya yaitu Kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Tengah dengan masing-masing 16%.
A.    Perkembangan  Indikator Ekonomi Makro Daerah Tahun 2014
Pertumbuhan  ekonomi  merupakan  indikator  penting  dalam  pembangunan ekonomi  suatu  daerah.  Pertumbuhan  ekonomi  yang  mantap  dan  berkualitas  akan berpengaruh terhadap  pembangunan  suatu  daerah.  Oleh  karena  itu,  historis pertumbuhan  ekonomi  diperlukan  untuk  dijadikan  dasar  perencanaan  pembangunan daerah.  Untuk  perhitungan  data  tahun  2014  mengalami  beberapa  perubahan, utamanya  dalam  perhitungan  PDRB.  Pada  tahun-tahun  sebelumnya  menggunakan tahun dasar 2000, sedangkan untuk tahun 2014 menggunakan tahun dasar 2009.
Perekonomian  Kabupaten  Sinjai  pada  tahun 2014  mengalami  peningkatan dibandingkan  pertumbuhan  tahun-tahun  sebelumnya.  Laju  pertumbuhan  PDRB Kabupaten Sinjai tahun 2014 mencapai 8,11 persen, sedangkan tahun 2013 sebesar 7,28  persen.  Pertumbuhan  ekonomi  tertinggi  dicapai  pendapatan hasil Daerah sebesar  13,94  persen.  Sedangkan  seluruh  lapangan usaha ekonomi PDRB yang lain pada tahun 2014 mencatat pertumbuhan yang positif kecuali lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan sampah, Limbah sebesar -9,23 persen.
PDRB Kabupaten Sinjai menurut lapangan usaha dirinci menjadi 17 kategori lapangan usaha dan sebagian besar kategori dirinci lagi menjadi subkategori. Pemecahan menjadi subkategori atau sublapangan usaha ini disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2014.
Sesuai dengan kebijakan makro ekonomi daerah tersebut diatas dan berdasarkan kondisi, potensi, dan permasalahan yang dihadapi serta memperhatikan perkembangan perekonomian yang telah dicapai, maka perkiraan pencapaian makro ekonomi tahun 2015 adalah sebagai berikut:
1.    Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sinjai tahun 2014 diperkirkan mengalami percepatan yang bertumbuh sekitar 8,11 %. Selama 5 tahun terakhir pertumbuhan  relatif  cukup  fluktuatif, untuk  dimana  pertumbuhan  tertinggi  terjadi tahun  2012  dan  terendah  tahun  2010.  Hal  ini  diduga  sebagai  dampak kontraksi perekonomian  nasional  dan  adanya  krisis  keuangan  internasional  sehingga    ikut  berpengaruh    terhadap      kinerja    perekonomian    di    daerah.  Secara  rata-rata, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sinjai periode tahun 2010 - 2014   mencapai   0,49%.   Pada   tahun   2010   pertumbuhan   ekonomi sebesar 5.70%. dan pada tahun  2011 pertumbuhan  ekonomi  mengalami percepatan  pertumbuhan    yaitu sebesar  7.71%.   Sementara  pertumbuhan  perekonomian  Kabupaten  Sinjai Tahun  2012 merupakan pertumbuhan yang cukup moderat  yaitu sebesar 8.51%, sedangkan  tahun  2013  sedikit  mengalami  perlambatan  yaitu  sebesar  7.28%.  Untuk  mencapai pertumbuhan   ekonomi   seperti   yang   diharapkan   tersebut   maka      perlu adanya    strategi    yang    tepat, guna        mencapai          keberhasilan pembangunan  untuk  dapat  dinikmati  oleh  masyarakat  secara  merata. Dengan    kondisi        tersebut,        upaya        untuk        meningkatkan        pertumbuhan ekonomi  diarahkan  pada  sektor  ekonomi  yang  mampu  mengoptimalkan lahan  dengan  penyerapan  tenaga  kerja  yang  besar  dan  produk  yang dihasilkan mempunyai keunggulan komparatif dah keunggulan kompetitif.
2.    Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 
Produk    Domestik    Regional    Bruto    (PDRB)    secara    umum    dibagi    ke dalam nilai nilai Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) dan . Gambaran selengkapnya akan diuraikan pada bagian berikut:
a.       PDRB harga berlaku
Kemajuan ekonomi suatu daerah memang bisa kita lihat secara kasat mata, namun  untuk  melakukan  perencanaan  strategi  pembangunan  kedepan,  hasil pencapaian  pembangunan  perlu  dipotret  secara  kuantitatif.  Kemajuan  ekonomi suatu daerah bisa dipotret dengan menggunakan instrument yang bernama PDRB. Meskipun  instrument  ini  tidak  mutlak  memberi  gambaran  kemajuan  dan kesejahteraan  masyarakatnya,  namun  paling  tidak  dipakai  dalam  menghitung pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk  tahun  2014  sektor Pertanian,  Kehutanan  dan  Perikanan  masih merupakan  sektor  dominan  dalam  pembentukan  PDRB  di  Kabupaten  Sinjai dengan peranannya sekitar 52%  berdasarkan  harga  berlaku.  Pada  urutan  kedua    adalah  sektor     jasa-jasa pemerintahan umum dan swasta sebesar   22%.    Menduduki    peringkat    ketiga  dan    keempat  terbesar dalam  memberikan  kontribusi  bagi  PDRB  Kabupaten  Sinjai  secara berturut  -  turut  adalah  sektor  Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 11% dan keuangan serta konstruksi Pengolahan keduanya sebesar 5%,  sedangkan   sektor-sektor   lainnya memberikan andil yang realtif kecil yaitu pada  kisaran  dibawah  5%.  Secara    keseluruhan  PDRB berdasarkan    harga  berlaku  pada tahun 2014 sebesar Rp. 2 440 572,44 milyar  atau meningkat sebesar Rp. 462 566,5 milyar dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1 978 005,94 milyar tahun 2013.
PDRB  Kabupaten  Pinrang  yang  menggambarkan  pertumbuhan  ekonomi di Kabupaten  Pinrang  selama  Tahun 2010  sampai 2014   menunjukkan  adanya fluktuasi. Untuk tahun 2014 terdapat 8 lapangan usaha yang laju pertumbuhannya mengalami peningkatan yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, serta 7 lapangan  usahan  lainnya mengalami  kenaikan.  PDRB  Kabupaten  Pinrang  tahun 2014  mengalami peningkatan  dibandingkan  dengan  PDRB  untuk  tahun  2013. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :


PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO MENURUT LAPANGAN USAHA
DI KABUPATEN SINJAI ATAS DASAR HARGA BERLAKU TAHUN 2010-2014

Lapangan Usaha
2010
2011
2012
2013*
2014**
1
2
3
4
5
6
1.    pertanian
752 114,44
826 766,99
932 147,82
1 093 745,42
1 297 377,57
2.      Pertambangan & Penggalain
5 515,51
6 475,32
7 276,15
9 343,90
10 032,35
3.      Industri pengolahan
22 586,52
25 967,39
28 634,81
33 673,30
36 741,22
4.      Listrik, gas, & air bersih
3 581,86
3 883,87
4 116,89
4 575,87
5 014,38
5.      Bangunan
54 152,11
74 611,25
82 969,26
101 786,55
115 033,67
6.      Perdagangan,hotel & restorant
113 371,35
137 795,43
171 560,49
224 999,54
266 225,88
7.      Angkutan & komunikasi
35 619,23
41 923,67
46 493,00
56 428,18
66 340,05
8.      Keuangan, persewaan & jasa perusahaan
52 404,77
56 701,24
67 759,55
89 259,54
110 457,99
9.      Jasa-jasa
164 117,12
219 279,89
255 328,78
364 195,64
533 349,34
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
1 204 362,91
1 393 405,06
1 596 286,75
1 978 005,94
2 440 572,44

Ket: * angka sementara
            **angka sangat sementara

b.      PDRB Harga Konstan 
PDRB    harga    konstan    menunjukkan    laju    pertumbuhan    ekonomi  secara keseluruhan    atau    setiap    sektor    dari    tahun    ke    tahun berdasarkan  tahun  dasar.    Adapun     tahun     dasar   yang    ditetapkan  adalah  tahun  2010  mengingat kondisi  perekonomian  nasional    pada  tahun  2010  tersebut  lebih  baik  dan  lebih stabil,  selain  itu  terjadi  perubahan  struktur  ekonomi  selama  10  (sepuluh)  tahun terakhir  terutama  dibidang  informasi  dan  teknologi  serta  transportasi  yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk-produk baru.
Adapun lapangan usaha lainnya berturut-turut mencatat pertumbuhan yang di  antaranya  lapangan  usaha  Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan serta Perikanan yang mencatat  sebesar Rp  585 392,43,  lapangan  usaha Jasa Pemerintahan Umum dan Swasta sebesar Rp 164 514,04, Lapangan Usaha Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar  Rp104 624,85,  lapangan  usaha  Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan sebesar Rp 60 538,18, lapangan usaha Bangunan sebesar Rp 46 220,02 , lapangan usaha Angkutan dan Komunikasi sebesar Rp 36 315,02 , lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar Rp 19 300,26 , lapangan usaha Pertambangan dan penggalian sebesar Rp5319,18  lapangan usaha Listrik, Gas, dan Air Bersih  sebesar  Rp 2 710,12.
Secara  keseluruhan  PDRB  berdasarkan  harga  konstan  pada tahun 2014 sebesar  Rp. 1 024 934,12 atau  meningkat  sebesar  Rp.67 221,19 dari  tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 957 712,93 juta tahun 2013, hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut :

PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO MENURUT LAPANGAN USAHA
DI KABUPATEN SINJAI ATAS DASAR HARGA KONSTAN TAHUN 2010-2014

Lapangan Usaha
2010
2011
2012
2013*
2014**
1
2
3
4
5
6
1.    pertanian
490 729,85
504 062,34
524 243,62
551 819,93
585 392,43
2.      Pertambangan & Penggalian
3 953,66
4 226,65
4 497,48
5 436,24
5 319,18
3.      Industri pengolahan
15 435,03
16 240,85
17 011,11
18 527,20
19 300,26
4.      Listrik, gas, & air bersih
2 289,22
2 406,47
2 514,25
2 646,24
2 710,12
5.      Bangunan
27 738,76
35 907,34
38 063,26
42 403,77
46 220,02
6.      Perdagangan,hotel & restorant
74 208,64
79 862,67
86 960,93
100 633,85
104 624,85
7.      Angkutan & komunikasi
26 413,42
27 847,17
29 443,48
32 682,62
36 315,02
8.      Keuangan, persewaan & jasa perusahaan
37 758,94
39 548,01
44 703,45
51 655,91
60 538,18
9.      Jasa-jasa
118 157,54
135 245,11
143 848,83
151 907,17
164 514,04
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
796 685,06
845 346,60
891 286,41
957 712,93
1 024 934,12

c.       Struktur Ekonomi 
Perekonomian Kabupaten Sinjai pada tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan  pertumbuhan  tahun-tahun  sebelumnya.  Laju  pertumbuhan  PDRB Kabupaten Sinjai tahun 2014 mencapai 1 024 934,12 , lebih tinggi daripada partumbuhan Sulawesi Selatan, sedangkan tahun 2013 sebesar 957 712,93. Pertumbuhan ekonomi  tertinggi  dicapai  oleh  lapangan  usaha  Pertanian sebesar  585 392,43.  Sedangkan  seluruh  lapangan  usaha  ekonomi  PDRB  yang lain pada tahun 2014 mencatat pertumbuhan yang positif kecuali lapangan usaha Pengadaan Listrik, Gas, dan Air Bersih sebesar 2 710,12 . Adapun laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sinjai tahun 2010-2014 dapat dilihat pada tabel berikut ini :

   Struktur Perekonomian Kabupaten Sinjai
                      Tahun 2010-2014 (%)


Lapangan Usaha
2010
2011
2012
2013*
2014**
1
2
3
4
5
6
1.        pertanian
55,30
52,29
50,36
48,83
47,92
2.      Pertambangan & Penggalian
0,47
0,42
0,40
0,40
0,39
3.      Industri pengolahan
1,70
1,53
1.47
1,47
1,45
4.      Listrik, gas, & air bersih
0,23
0,21
0,20
0,20
0,21
5.      Bangunan
5,15
4,89
4,88
4,93
4,92
6.      Perdagangan,hotel & restorant
11,38
11,04
11,83
11,06
11,36
7.      Angkutan & komunikasi
2,85
2,77
2,78
2,84
2,90
8.      Keuangan, persewaan & jasa perusahaan
4,51
4,60
4,54
4,72
5,01
9.      Jasa-jasa
18,41
22,26
24,53
25,56
25,84
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
100
100
100
100
100

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu tahun 2013, ada beberapa sektor kegiatan ekonomi yang mengalami perubahan terhadap peranannya dalam pembentukan PDRB Kabupaten Sinjai, diantaranya adalah sektor pertanian. Tabel di atas menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 2010 sampai dengan 2014, peranan sektor pertanian cenderung turun. Hal ini menandakan bahwa sedikit demi sedikit perekonomian Kabupaten Sinjai berkurang ketergantungannya terhadap sektor pertanian. Berbalik dengan sektor pertanian, sektor jasa-jasa secara perlahan cenderung mengalami kenaikan peranan dalam perekonomian Kabupaten Sinjai. Sementara untuk sektor perdagangan, hotel dan restoran mempunyai kecenderungan naik untuk periode 2011-2014.

Struktur Perekonomian Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 (persen)
Adapun urutan masing-masing sektor kegiatan ekonomi dalam peranannya sebagai penyumbang dalam pembentukan PDRB Kabupaten Sinjai tahun 2012, yaitu urutan pertama adalah sektor pertanian dengan konstribusi sebesar 47,92 persen. Sementara tahun 2011 sebesar 48,83 persen.
Urutan kedua ditempati oleh sektor jasa-jasa dengan konstribusi sebesar 25,84 persen. Dalam hal ini sub sektor jasa pemerintahan umum memberikan konstribusi sebesar 25,60 persen sedangkan jasa swasta hanya sebesar 0,25 persen.
Selanjutnya sektor perdagangan, hotel dan restoran menempati urutan ketiga dalam pembentukan PDRB Kabupaten Sinjai dengan konstribusi sebesar 11,36 persen. Sektor-sektor lain yang cukup berperan dalam pembentukan PDRB Kabupaten Sinjai adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa-jasa perusahaan sebesar 5,01 persen. Sedangkan sektor bangunan sebesar 4,92 persen berada diurutan kelima.
Selanjutnya diurutan keenam adalah sektor angkutan dan komunikasi yang mempunyai konstribusi sebesar 2,90 persen, urutan ketujuh sektor industri pengolahan sebesar 1,45 persen. Urutan kedelapan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 0,39 persen dan urutan terakhir adalah sektor listrik dan air dengan konstribusi sebesar 0,21 persen. Perubahan kontribusi setiap sektor dalam pembentukan PDRB Kabupaten setiap tahun menggambarkan bahwa basis ekonomi daerah akan berubah setiap tahun. Hal ini tergantung pada aktivitas kegiatan setiap sektor yang ada dalam melakukan produksi.
d.      PDRB perkapita
Untuk  melihat  tingkat  kesejahteraan  masyarakat  suatu  daerah secara  umum,  salah  satu  indikator  yang  dapat  digunakan  dan  terukur yaitu  dengan  melihat  rata-rata  PDRB  perkapita  penduduknya.  Sesuai dengan  hasil  penghitungan  PDRB  Kabupaten  Sinjai,  PDRB  perkapita penduduknya    terus    mengalami    kenaikan,    khusus    tahun 2014 kenaikannya   cukup   tinggi   yaitu   sekitar   14,15   persen dari   tahun Sebelumnya.
Pada   tahun   2010   PDRB   perkapita   tercatat   sebesar   Rp796 685,06,- dan pada  tahun 2011 menjadi Rp 845 346,60,- Sedangkan pada  tahun  2012  PDRB  perkapita  sebesar  Rp  891 286,41,-,  tahun 2013  menjadi  Rp  957 712,93,-  dan  tahun  2014  sudah  mencapai  Rp 1 024 934,12,-
Satu  hal  yang  perlu  dipahami bahwa  dengan  kenaikan yang cukup tinggi tidak berarti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.   Oleh   karena   tingkat   kesejahteraan   masyarakat  sangat dipengaruhi   oleh   laju   inflasi.   Semakin   tinggi   angka inflasi,   maka semakin  meningkat  kesulitan  masyarakat  memperoleh  barang  atau kebutuhan pokoknya. 
Tinggi  rendahnya  PDRB  perkapita  suatu  daerah  akan  sangat tergantung  pada  dua  faktor  yaitu;  pertama  adalah  jumlah  atau  nilai PDRB  yang  diperoleh  suatu  daerah  secara  keseluruhanselama  satu tahun,  dan  yang  kedua  adalah jumlah  penduduk  daerah bersangkutan pada saat penghitungan.
e.       Penduduk dan ketenagakerjaan
Komposisi penduduk Kabupaten Sinjai didominasi oleh penduduk usia muda,  seperti  tampak  pada  gambar  piramida  penduduk  Kabupaten  Sinjai. Jumlah  penduduk  usia  0-4 dan  5-9 tahun kurang  sedikit  dibanding  usia 10-14 tahun  karena  adanya  penurunan  jumlah  kelahiran  selama  lima  tahun  terakhir terkait  dengan  kebijakan  pemerintah  di  bidang  kependudukan.  Pada  jumlah penduduk usia 20-24 juga lebih sedikit dari kelompok usia di bawahnya karena penduduk pada usia tersebut banyak yang melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar daerah. Kelompok penduduk terbanyak terdapat pada usia 10-14 tahun.  Jumlah penduduk Kabupaten Sinjai tahun 2014 berdasarkan proyeksi data  DAU  adalah  228 304 jiwa,  dengan Rasio  jenis kelamin  (sex ratio) 93  yang  berarti  bahwa  pada setiap  100  orang  penduduk perempuan  terdapat  94  orang  penduduk  laki-laki.  Dengan  kata  lain, perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan adalah 94:100. Berdasarkan stuktur umur, rasio ketergantungan penduduk Kabupaten Sinjai adalah 58,51 yang berarti bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif (15 – 64)menanggung 59 orang usia tidak produktif (0 –14 dan 65 +. Adapun rincian jumlah penduduk perkecamatan dapat dilihat pada tabel:

Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin
Dirinci Tiap Kecamatan Kab. Sinjai Tahun 2014
No
Kecamatan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Seks Rasio
1
2
3
4
5
6
1
Sinjai Barat
11 485
12 112
23 597
95
2
Sinjai Borong
8 344
8 590
16 934
97
3
Sinjai Selatan
17 985
19 500
37 485
92
4
Tellu Limpoe
15 851
16 978
32 829
93
5
Sinjai Timur
14 202
15 566
29 768
91
6
Sinjai Tengah
13 418
13 620
27 038
99
7
Sinjai Utara
17 818
19 768
37 586
90
8
Bulupoddo
7 399
8 019
15 418
92
9
Pulau Sembilan
3 723
3 926
7 649
95
Kabupaten Sinjai
110 225
118 079
228 304
93

Jumlah  penduduk  tahun  2014  sebesar  228 304  jiwa  mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya, yaitu : meningkat 0,76 % bila  dibandingkan  Tahun  2013 yakni  sebesar 161.293 jiwa.  Peningkatan  dari Tahun  2013  ke  Tahun  2014  yang  cukup  tinggi  dibandingkan  Tahun  2012 disebabkan adanya penyesuaian registrasi dengan hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.  Hal  ini  membuktikan perlunya  perbaikan registrasi data kependudukan dari instansi terkait. Dengan adanya program elektronik KTP, menjadi momentum dan peluang  untuk  melakukan  perbaikan  terhadap  registrasi  penduduk  tahun-tahun mendatang, sehingga akurasi jumlah penduduk menjadi lebih baik. 
Salah  satu  Tingkat  kesejahteraan  masyarakat  dapat  tergambarkan  dari laju  pertumbuhan  angkatan  kerja  yang  terserap  pada  lapangan  pekerjaan. Tingginya angkatan kerja pada suatu daerah secara langsung dapat menggerakan perekonomian  daerah  tersebut.  Hal ini dapat  mengakibatkan  timbulnya masalah sosial. Gambaran kondisi ketenagakerjaan seperti tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), persentase kesempatan kerja, persentase angkatan kerja yang bekerja dan distribusi  lapangan  pekerjaan  sangat  berguna  dalam  melihat  prospek  ekonomi suatu daerah.
Pertumbuhan  ekonomi  dapat  dilihat  apakah  benar-benar  digerakan  oleh produksi  yang  melibatkan  tenaga  kerja  daerah  atau  karena  pengaruh  faktor  lain. Banyaknya  penduduk  yang  bekerja  akan  berdampak  pada  peningkatan pendapatan. Peningkatan pendapatan penduduk sangat menentukan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak (peningkatan kemampuan daya beli).
Pada  tahun  2014  jumlah  angakatan  kerja  Kabupaten  Sinjai  sebesar 133.883 yang terdiri dari laki-laki sebesar 86.581 dan perempuan sebesar 47.302, sedangkan  yang  bekerja  sebesar  126.724.  Oleh sebab itu sektor pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Tingginya  TPAK  seyogyanya  diimbangi  dengan  besarnya  kesempatan kerja.  Kesempatan  kerja  merupakan  hubungan  antara  angkatan  kerja  dengan kemampuan  penyerapan  tenaga  kerja.  Pertambahan  angkatan  kerja  harus diimbangi dengan investasi yang  dapat menciptakan kesempatan kerja, sehingga dapat  menyerap  pertambahan  angkatan  kerja.  Untuk  tahun  2014  jumlah pengangguran terbuka Kabupaten Sinjai sebesar 2,8 %.
Berdasarkan  data  Sakernas  2010,  banyaknya  penduduk  yang  bekerja  di sektor  pertanian  sekitar  50,06  persen  kemudian  disusul  sektor  Perdagangan, Rumah  Makan  dan  Hotel  sebesar  18,05  persen,  Jasa  Kemasyarakatan  14,45, Industri Pengolahan sekitar 8,82 persen dan sector Lainnya 8,60 persen.

B.     Rencana Target Ekonomi Makro 

Untuk melakukan proyeksi pertumbuhan ekonomi selain mempertimbangkan   laju pertumbuhan   ekonomi   pada   periode-periode sebelumnya  atau  data  historis,  juga  perlu  dipertimbangkan  potensi  atas kondisi perekonomian yang terjadi pada periode pelaporan.  Selain hal  itu perlu   juga   dipertimbangkan   fenomena-fenomena   yang   terjadi   saat   ini maupun  fenomena  yang  diperkirakan  akan  terjadi  di  masa  yang  akan  datang  (periode  proyeksi)  yang  berpotensi  mempengaruhi  perekonomian. Dengan  tanpa  mengabaikan  adanya  keterikatan  ekonomi  antar  sektor dalam satu daerah  dan  keterikatan  antar  daerah,  maka  untuk  melakukan  proyeksi perlu dipertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi     provinsi  maupun pertumbuhan kabupaten lainnya.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Sinjai 2015 
Catatan  terakhir   pertumbuhan  ekonomi  Sinjai  pada  tahun 2014  sebesar    8,20% ,dengan   kecenderungan   yang   meningkat   merupakan   modal awal untuk pencapaian pertumbuhan yang lebih baik di tahun 2015 dan 2016.  Namun  demikian  tekanan  dari  sisi  pengeluaran  pemerintah  yang merupakan salah satu pendorong Pertumbuhan    ekonomi    Kabupaten  Sinjai    pada    2015 berada pada kisaran 8,5 %.  Secara umum laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten  Sinjai  pada    2014  mengalami  percepatan,    diperkirakan    pada  tahun  2015 akan mengalami  percepatan    pertumbuhan      yang        mampu        mempengaruhi perekonomian     secara     umum, walaupun pertumbuhannya tidak signifikan, hal ini  dipengaruhi  dengan  kebijakan  dalam  mengurangi  subsidi  BBM.     Proyeksi     pertumbuhan     yang diperkirakan  diatas  capaian  pertumbuhan 2014  sebesar  8.20%.
Ekspansi  sektor  pertanian  terutama  didorong  oleh  kinerja  pertanian tanaman bahan makanan dan peternakan. Beberapa hal yang diperkirakan akan turut  mendorong  kinerja  sektor  pertanian  adalah  peningkatan  kualitas infrastruktur pertanian, terutama dalam hal pengairan dan irigasi, adanya upaya optimalisasi lahan tidak produktif (lahan bero) serta dikembangkannya program-program yang terkait dengan peningkatan produksi pertanian seperti kelompok wanita tani, pengoptimalan lahan pekarangan untuk produksi pertanian Kendala sektor pertanian kedepan terutama dalam hal hama tidak dapat diabaikan.

Pada Tahun 2015 proyeksi laju pertumbuhan perekonomian Kabupaten Sinjai  diperkirakan  mampu  tumbuh  lebih  tinggi  dari  tahun  sebelumnya mencapai  kisaran  8,5%.  Peningkatan  laju  pertumbuhan  ekonomi  yang  lebih tinggi  dipicu  oleh  pertumbuhan  daerah  lain.  Selain  tingginya  dorongan  faktor eksternal pertumbuhan ini juga diperkirakan didukung oleh laju inflasi yang lebih moderat dibandingkan tahun sebelumnya. Walaupun masih terdapat kekuatiran adanya kebijakan-kebijakan baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar